Sebentar lagi saya dan suami mengkhidmati setahun pernikahan kami. Mau tak mau, saya merenung. Apa saja yang sudah kami lalui? Apa saja yang sudah kami dapat? Sampai mana pencapaian kami? Adakah kualitas kami sebagai manusia maupun sebagai suami dan istri sudah meningkat?

Sebagai istri, ada banyak hal yang belum bisa saya penuhi untuk suami. Selalu ada saja yang saya rasa kurang di setiap hari. Saya kerap merasa bersalah karena bakti saya untuk beliau tak kunjung menuju sempurna. Standar “istri yang baik” -yang saya tetapkan sendiri- belum pernah pula saya capai.

Saya sering lupa menyediakan minuman kesukaannya. Menu masakan saya kadang seadanya dan itu-itu saja. Seharian saya bekerja, seringnya pulang lebih telat daripada suami saya karena jam ngantor kami berbeda. Yah, saya adalah istri yang ditunggu suami pulang ke rumah, bukan sebaliknya. Beliaulah yang membuka pintu untuk saya sepulang bekerja, bukan sebaliknya. Jika saya pulang kehujanan, beliau yang tergopoh membawakan handuk untuk saya, bukan sebaliknya.

Beruntung, saya punya suami dengan level kesabaran tingkat tinggi. Senantiasa mampu memahami. Sebagai manusia, ia mengeluh, tapi ia bisa mengerti bahwa situasinya masih harus begini. Ia mengulurkan tangan saat saya mulai putus asa dengan segala ketidaksempurnaan diri saya. Menyediakan ruang diskusi demi mengisi waktu komunikasi berkualitas yang tak selalu banyak karena kesibukan kami berdua.

Ah, tadinya, sebagai perempuan masa kini (eh?), saya berpikir bahwa hidup adalah melulu soal prestasi, aktualisasi, dan posisi di ruang publik. Sebelum menikah, saya merefleksikan diri di masa depan terlibat dalam jenis pekerjaan yang mampu mengatrol gengsi, lalu memimpin rapat/diskusi sebagai figur yang mapan dan penuh kendali. Sebagai perempuan modern (oh?), hidup adalah soalaccomplishment dan citra diri.

Tapi kini seteleh  menikah, sebagai perempuan (nah!), mimpi saya lebih tinggi dari itu. Saya ingin menjadi istri yang bisa membuat hati suami tenang hanya dengan memandang. Bisa sepenuhnya mencintai di kala ia dekat, menjaga harta dan kehormatannya di kala jauh. Menjadi penawar dukanya, membantu navigasi kapal di mana ia menjadi nakhodanya.

Karena saya ingin menjadi tempat kembali bagi hatinya. Sarang bagi makhluk istimewa yang telah dengan murah hati Dia kirimkan untuk bergabung dalam kehidupan saya. Makhluk yang menjelma malaikat dalam ketidaksempurnaannya. Malaikat tanpa sayap yang setiap fajar mendekap saya, mengalirkan kasih sayang yang terasa sampai ke ujung bulu mata.

Plosokuning, H-30

 

Untukmu mentariku selalu menyala

merawat bara-bara rasa

dari dua beda yang sudah terbiasa

Untukmu, bulan tak kunjung menyelinap

karena di sini tak kenal gelap

meski mataku terpejam lelap

Untukmu, cintaku tak pernah bertemu malam

karena mentari terlambat terbenam

setia meninggalkan terang

pada hatiku yang tenggelam dalam sayang

mentariku ada untukmu...

Plosokuning, 180710 15.40 WIB

Perempuan. Hiduplah bebas, percaya diri, dan mandiri. Sumber foto: www.gettyimages.com

Sejak berhasil meletakkan dasar pemikiran tentang anti-diskriminasi terhadap perempuan, Raden Ajeng Kartini ramai dibunyikan sebagai feminis sekaligus pahlawan emansipasi perempuan Indonesia.

Selama hidupnya, Kartini memang banyak melontarkan kritik pedas pada orang-orang kolonial. Lewat surat-suratnya yang tanpa henti pada teman Belandanya, Stella Zeehandelaar, Kartini mengecam praktik pingit pada gadis-gadis Pribumi.

Kartini, Feminis atau Bukan?

Ada lima pemikiran utama Kartini tentang feminisme dan emansipasi. Pertama, Kartini mendambakan sosok perempuan yang independen, mandiri, dan mampu bekerja untuk kebaikan sesamanya. Kedua, Kartini sangat dipengaruhi oleh pemikiran Liberal tentang hak-hak individu dan hak pendidikan yang setara. Ketiga, Kartini sangat menentang diskriminasi terhadap perempuan. Keempat, Kartini menyikapi perkawinan dengan sinis. Ia memandang perkawinan sebagai langkah untuk merendahkan martabat perempuan dan menganiaya perempuan sedemikian mengerikan. Terakhir, Kartini menyatakan “perang” terhadap poligami (Arivia, 2006: 43-45).

Pemikiran feminis Kartini sebenarnya datang dari pencerahan pendidikan Barat yang ia dapatkan. Kartini adalah seorang putri bangsawan, ayahnya seorang bupati Jepara. Karena itulah, Kartini bisa mendapatkan pendidikan modern semasa kecil. Fakta ini ditambah dengan keterlibatannya yang cukup intens pada wacana-wacana feminisme Belanda (Yulianto, 2004: xiii).

Tapi, sebelum memuja-muja Kartini sebagai pelopor feminisme di Indonesia, muncul pertanyaan di benak saya. Sebenarnya siapa yang dibela Kartini? Apa yang sesungguhnya ingin ia lawan?

Permasalahan perempuan yang diungkap Kartini sebenarnya adalah sebuah cita-cita besar yang diformulasikan oleh pemikiran Barat. Sosok Kartini menjadi kendaraan untuk sebuah impian besar, general, dan universal. Maka saya jadi curiga. Yang ia suarakan sebenarnya bukanlah soal feminisme, tapi pertentangan umum pada kolonialisme.

Pada faktanya, sebagian besar pemikiran Kartini gagal terwujud. Justru terlihat seperti sebuah ironi. Kesetaraan pendidikan yang ia impikan berhenti pada cita-cita pencerahan yang ia cuplik dari pemikiran Barat. Ia sendiri, dilarang melanjutkan sekolah usai merampungkan pendidikan dasar. Ia dipingit dan menunggu waktu untuk dinikahi oleh bupati Rembang, KRM Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat.

Kartini memang sempat mengajak teman-teman perempuannya berkumpul lalu mengajari mereka menulis dan membaca, bahkan mengirim permohonan beasiswa untuk belajar ke Belanda kepada JH Abendanon. Namun sayang, beasiswa itu tak pula sempat ia nikmati karena ia keburu menikah dengan Adipati Rembang. Pernikahan ini sekaligus mementahkan kritiknya atas poligami. Sebab, sang Adipati sudah punya tiga istri.

Bukan Cuma Kartini

Penyebutan Kartini sebagai pahlawan oleh pemerintah Orde Baru sebenarnya memiliki muatan kepentingan, yaitu untuk mengunggulkan rezim ke-Jawa-an (Arivia, op.cit., hal.48). Representasi Jawa memang sangat kental kala Soeharto menjadi Presiden. Lagipula, untuk mengontrol kiprah perempuan, rezim Orde Baru perlu sosok buat jadi panutan. Dan Kartini dianggap mewakili kriteria “perempuan baik-baik” masa itu: cukup berpendidikan tapi tetap taat adat dan aturan.

Di titik ini, penyebutan pahlawan bagi Kartini tanpa sengaja seolah membisukan perjuangan seorang Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien, atau Christina Martha Tiahahu. Berbeda dengan Kartini yang menghabiskan waktu berkorespondensi dan memprotes karena ia dipingit dan tak bisa merdeka, Cut Nyak Dhien dan Tiahahu maju ke garis depan peperangan untuk memperjuangkan kemerdekaan. Dewi Sartika berhasil mendirikan sekolah resmi untuk perempuan (Sakola Istri) di tahun 1904, pertama di Hindia-Belanda. Apakah perjuangan mereka ini kalah pengaruh dengan surat-surat Kartini?

Lalu datanglah tanggal 21 April setiap tahun. Anak-anak perempuan mengenakan baju kebaya pada pawai sekolah. Sebagai perayaan atas emansipasi dan kesetaraan. Semoga saja para ibu yang mengenakan baju daerah pada anaknya mengerti, bahwa bukan itu esensi emansipasi. Jika pun bicara emansipasi, semoga kita tak lupa pada wanita-wanita pejuang lain yang juga tak kalah besar perannya dalam memerdekakan bangsa ini.

Meski tulisan ini sudah agak sinis pada Kartini, saya pribadi tetap merasa wajib menghargai dan menjiplak keberanian-nya untuk bersuara. Pada masa itu, perempuan Jawa yang berani berpikir dan berbicara langka adanya. Kartini memang tak bisa mewujudkan impiannya tentang perempuan ideal yang pernah ia tuliskan sendiri pada Stella Zeehandelaar. Tapi paling tidak, mimpinya berikut ini harus bisa diwujudkan seluruh perempuan Indonesia, dengan cara masing-masing:

“Aku sungguh ingin mengenal seorang yang kukagumi, perempuan yang modern dan independen, yang melangkah dengan percaya diri dalam hidupnya, ceria, kuat, antusias, dan punya komitmen, bekerja tidak hanya untuk dirinya namun juga memberikan dirinya untuk masyarakat luas, bekerja untuk kebaikan sesamanya.” (RA Kartini, Jepara 25 Mei 1899)

Tabik.

* Seperti dimuat di Harian Banjarmasin Post edisi 21 April 2010 hal. 26, dengan beberapa penyuntingan.

Sebelum berangkat ke kantor pagi ini, saya singgah sebentar di sebuah lapak permak tas dan sepatu. Niatnya ingin mereparasi tas kesayangan yang ritsletingnya sudah simelekete. Baru saja turun dari motor, saya melihat adegan menarik.

Dua anak kecil usia 3-4 tahun – satu laki-laki satu perempuan – sedang menangis. Asumsi saya, mereka habis bertengkar. Sang ibu, yang satu tangannya sibuk membawa plastik belanjaan, berusaha melerai. Ia berkata sambil menowel pipi anak laki-lakinya:

Ra sah nangis! Tukaran wae, marai mumet…” (Kalau nggak salah sih begitu, I’m vaguely remember, hehe)

Si anak laki-laki membalas, “De’e yo nangis ko bu…” air mukanya bernada protes seraya menunjuk anak perempuan di depannya.

Kowe ki lanang, ra ono cah lanang nangis! Wis, meneng to!”

Si anak memang terdiam, tapi masih terisak.

Saya juga jadi ikut terdiam dan hanya menggumam, “Inilah jawaban mengapa pola pikir yang sensitif gender susah diwujudkan di negara ini.”

Kalau ketimpangan gender sudah ditanamkan sejak kecil, sejak lama, wajar jika pada akhirnya konstruksi tentang peran laki-laki dan perempuan jadi tidak setara. Dengan kata-kata: “Laki-laki tak boleh menangis”, atau “Perempuan harus duduk yang manis”, wajar jika muncul doktrin tentang bagaimana seharusnya menjadi perempuan maupun laki-laki. Wajar jika berbagai stereotip sepihak itu muncul. Ya, wajar…

Maka, penting bagi kita untuk mengajarkan kepada anak bahwa airmata milik siapa saja. Bertingkahlaku sopan juga harus dipegang oleh setiap orang tak peduli apapun jenis kelaminnya. Bahwa laki-laki tak lebih tinggi derajatnya dari perempuan maupun sebaliknya.

Jika pada akhirnya ada perbedaan fisikal dan hormonal mengenai menstruasi-khitan-hamil-mimpi basah-melahirkan, itu tak ada hubungannya dengan siapa yang lebih baik dari siapa. Jika ada laki-laki membanggakan dirinya karena mereka lebih kuat dan mampu melindungi perempuan, itu karena perempuanlah yang menjadi penyambung nyawa anak-anak mereka lewat proses kehamilan sampai melahirkan. Makanya laki-laki perlu melindungi perempuan. Sementara, ketika menjadi jembatan penting antar generasi, kaum Hawa mestinya bangga, dan makhluk Adam menghormati fakta ini. Jika ada laki-laki terjatuh, tak haram baginya kalau ingin menangis sebab lututnya memang terasa sakit.

Hmm… saya jadi kepikiran lagi tentang nasib anak laki-laki tadi. Mungkin saja konsep “anak-lelaki-tak-boleh-menangis” itu terus terpatri dalam dirinya. Kemudian ia hubungkan dengan konteks yang lebih luas mengenai posisi perempuan dan laki-laki sejalan ia menuju dewasa. Kalau ini yang terjadi, saya khawatir kalau-kalau satu lagi kasus ketidakpekaan akan gender muncul ke permukaan.

Baciro, 30 Maret 2010, 16.55 WIB

I wish I had a mango tree in my backyard

With him standing next to me take the picture

Or another tree is okay as long as he’s with me

From his lips I heard him say “Can I have you?”

Silent for seconds… well, what to say?

I said you do.

Down the street to the mango tree

To scratch our names on its trunk

Or another tree is okay

As long as we stay young and free in the sun

I said you do.

Baciro, February 4, 2010 – 4:37 PM

Malam itu adalah malamku

Ketika aku bertemu lagi denganmu

Sejak itu kamu seperti jadi hantu

Bagi hatiku yang kian tak menentu

Hingga aku tak punya alasan

Untuk tak menerima

Isyarat cinta yang kau kirimkan berkala

Sekarang aku cuma mau bilang

Aku sedang dibekap rindu,

Jadi tolong, jangan berhenti menghantuiku.

 

Baciro, 301009 16.45

Hampir di setiap daerah perbatasan di Indonesia, terutama di jalan lintas propinsi, sering ditemukan fenomena “Warung Remang-Remang”. Disebut remang-remang, karena warung ini memang hanya difasilitasi listrik seadanya. Para pengguna jalan kerap memanfaatkan warung ini untuk melepas lelah, minum kopi sejenak agar mata tetap cerah selama bepergian jauh. Tapi belakangan warung ini diimbuhi konotasi negatif. Pasalnya, selain karena penerangannya kurang, letak tempat ini lumayan terpencil, terlindung belukar bertungkai tinggi atau bahkan di area hutan. Tak jarang, warung “remang-remang” dijadikan lokasi praktik prostitusi ilegal.

Di Kalimantan Selatan (Kalsel), tempat yang “remang-remang” bisa Anda temukan di hampir seluruh wilayah propinsi ini. Di desa maupun kota, di waktu-waktu tertentu rumah remang-remang pasti ada. Bukan karena praktik prostitusi sudah sedemikian merajalela. Tidak pula karena Kalsel masih banyak hutannya. Tapi, rumah ini benar-benar remang-remang. Harfiah tanpa listrik, denotatif cuma diterangi cahaya lilin.

Pemadaman listrik bukan fenomena baru bagi warga Kalsel. Ini sudah jadi isu basi, langganan, dulak, kata warga Banua. Bertahun-tahun lamanya kita harus berteman dengan lilin, lampu teplok, dan genset bagi mereka yang cukup mampu. Padahal, wilayah Kalsel sekarang tengah bertumbuh. Lebih maju dan lentur pada modernitas. Peta industri dan perekonomian yang tadinya baru diangankan kini kian tergambar jelas. Begitu juga dengan potensi pendidikan dan pariwisata yang berkembang dengan asas optimalitas.

Para siswa terpaksa belajar hanya diterangi lampu teplok kala pemadaman listrik tiba. Sumber foto: banjarmasinpost.co.id

Para siswa terpaksa belajar hanya diterangi lampu teplok kala pemadaman listrik tiba. Sumber foto: banjarmasinpost.co.id

Sayangnya, kondisi yang berindikasi positif ini masih harus terjegal masalah ketersediaan listrik. Sektor industri yang sedang semangat bergiat harus berhemat. Para pelajar pun terpaksa belajar di bawah lampu petromaks kala ujian mendekat. Repotnya, pemadaman listrik bisa terjadi kapan saja. Bisa dua hari sekali, sehari dua kali, atau seharian penuh kita harus hidup tanpa pasokan listrik sama sekali. Tak bisa diduga, hanya PLN dan Allah Swt saja yang mengetahuinya jadwalnya.

Tentunya, pemadaman listrik ini terjadi bukan tanpa sebab. PLN Kalsel memiliki dua pembangkit listrik terbesar, yang sepanjang waktu harus dirawat agar tak rusak. Ketika melakukan perawatan pada salah satu pembangkit, otomatis pembangkit tersebut tak bisa digunakan. Lalu pasokan listrik pun hanya bisa mengandalkan dari pembangkit listrik yang satunya. Maka, logis terjadilah pemadaman, karena aliran energinya memang tak cukup untuk menerangi seluruh Kalimantan Selatan. Isu kekurangan bahan bakar batubara untuk menjalankan pembangkit listrik juga pernah mengemuka, dan membuat kita bertanya-tanya. Bukankah tanah kita kaya akan batubara?

Amat ironis jika menyaksikan cita-cita Banua yang sudah merangkul modernisasi, masih harus mengalami byar-pet. Seperti kembali ke tahun ‘60-‘70an waktu listrik baru masuk desa. Efek domino pun terjadi dari pemadaman yang tak berhenti ini. Industri di berbagai bidang jadi kerepotan. Pabrik pupuk, tepung tapioka, atau pengalengan udang jadi tak bisa mencapai target produksi. Begitu juga sektor perdagangan, media, bank, pelabuhan, dan sebagainya.

Sebutlah sektor-sektor ini bisa menggunakan genset untuk mengganti pasokan listrik. Tapi ini tak serta merta memecahkan masalah. Bagaimana dengan pelaku ekonomi kecil-menengah dan para pelajar? Belum lagi angka musibah kebakaran yang meningkat (dan tentu saja memakan korban jiwa dan harta), peralatan elektronik yang rusak, dan sebagainya.

Pertanyaannya kemudian adalah, sampai kapan kondisi ini harus berlangsung? Sementara, fasilitas yang diberikan pemerintah melalui PLN belum pernah sebanding dengan jumlah kerugian yang menimpa warga. PLN jelas tak akan ganti rugi jika ada musibah kebakaran dan ratusan juta melayang.

Mestinya ada peraturan yang lebih bijak mengenai ini. Potongan atas pembayaran listrik, misalnya. Rasanya tak adil ketika warga sudah berusaha menjalankan kewajiban membayar tagihan listrik, namun masih saja menjadi korban pemadaman yang semena-mena.

Mengurangi listrik industri pun bukan solusi terbaik. Jika pemerintah benar-benar sudah tak mampu menyediakan cadangan listrik, masyarakat terutama pelaku industri bisa membeli langsung tenaga listrik dari swasta.

Pada akhirnya ini adalah soal iktikad baik. Sejauh mana pemerintah dan PLN bersungguh-sungguh memberi pelayanan terbaik pada masyarakat? Lengkap dengan fasilitas yang murah dan mudah. Apalagi sebentar lagi Ramadhan datang. Akan sangat mengganggu jika warga harus sahur, berbuka, dan shalat tarawih dalam keadaan remang-remang.

Atau mungkin PLN sedang menantang kita untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk. Dengan beribadah dalam keremangan, mungkin kita bisa meresapi bagaimana Rasulullah dan para sahabat beribadah tunduk kepada Allah dalam keterbatasan. Toh aktivitas ibadah mereka tak pernah diterangi cahaya cukup. Di zaman itu, Rasulullah belum mengenal listrik, bukan?

Lalu, siapkah Anda, keluarga, roda industri, dan barang elektronik Anda menghadapi tantangan ini?

Tabik.

*Dimuat di Harian Banjarmasin Post edisi 11 Agustus 2009 hal. 25 dengan sedikit penyuntingan

Tiba-tiba sudah akhir bulan Juli. Saya jadi merasa berutang. Dulu sekali ketika saya mengaktifkan kembali blog ini, saya berjanji pada diri sendiri untuk secara rutin memposting tulisan. Minimal ada 2 tulisan selama satu bulan.

Dan sekarang Juli sudah benar-benar sampai di penghujung. Dan posting bulan ini baru ada 1, itu pun sebuah obituari untuk almarhumah nenek saya tercinta.

Baiklah, sekarang akan saya bayar utangnya. Saya ingin bercerita.

Pertengahan bulan Juni lalu (gila, ini pula seharusnya jadi konsumsi publik bulan lalu, aih!), saya berkesempatan menginjak kota Jakarta. Keperluan saya di kota bising ini adalah untuk menghadiri pernikahan salah seorang abang sepupu. Ia tinggal di Bekasi. Saya berangkat ke Jakarta menggunakan jasa penerbangan kelas ekonomi. Sampai di bandara, saya harus menunggu ayah saya yang datang dari Pekanbaru. Sejam menunggu, saya dan ayah akhirnya bertemu.

Sudah cukup malam kala itu, sekitar jam sembilan. Dari Cengkareng, saya dan ayah menumpang shuttle bus bandara merek DAMRI yang akan berhenti di Terminal Bekasi Timur. Di sanalah ibu saya menunggu bersama supirnya sepupu saya. Maka malam itu saya dan ayah menghabiskan malam di atas bus. Saya, tentu saja, tertidur dengan pulasnya.

Tiba-tiba,

Gonjreeeeng….

Saya langsung melek. Beberapa meter sebelum masuk pintu tol Bekasi Timur, seorang pengamen meloncat ke dalam bus. Saya langsung ilfil. Heran, masa pengamen boleh masuk ke shuttle bus bandara sih?Aduh, mana dia berdiri tepat di deretan kursi saya dan ayah, lagi. Tepatnya, ia bersandar membelakangi kami.

Maka, sementara abang pengamen itu menyampaikan salam pembuka, saya dan ayah mulai manyun bersungut-sungut, merasa terganggu oleh musisi jalan raya itu. Pada detik berikutnya, di gonjrengan yang kedua dari gitar si Abang, sesungut kami hilang seketika. Pasalnya, si Abang menyanyi dengan sangat baik. Suaranya enak disimak, perpaduan antara Iwan Fals dan Ipank BIP. Ditingkahi oleh permainan gitar yang nyaman didengar dan penghayatan yang menghanyutkan.

Selama si Abang menyanyi, seluruh bus hening menyimak. Kami, seluruh penumpang itu, bisa dibilang sangat menikmati suguhannya. Dia sopan, artikulasinya jelas, minim aksen sengau artifisial yang biasanya dilakukan pengamen lain yang saya tahu. Pilihan lagunya pun sangat pas. Malam-malam jam 11, letih setelah mengarungi angkasa luas lalu mengantri bus, pasti yang Anda ingin dengar adalah lagu dengan beat rendah yang mengalun tenang. Supaya bisa rileks.

Lagu pertamanya, saya lupa judulnya. Pokoknya liriknya begini:

Kau ada yang memiliki

Ku ada yang memiliki

Walau kita masih saling menyayangi…

Itu lagu yang dinyanyikan oleh Trie Utami dan Utha Likumahua. Lagunya enak kan ya?

Lagu kedua, “Kaulah Segalanya” milik Ruth Sahanaya. Lalu pertunjukan malam itu ditutup oleh “Here in Heaven”-nya Eric Clapton.

Mau tak mau saya harus mengakui. Abang ini tulen musisi. Ia menyanyi dengan hati. Ia memahami audiens.

Selagi menikmati suguhan musik si Abang, dari balik punggungnya, dari balik leher gitarnya, saya melihat jari telunjuk dan jari tengah yang ujungnya menebal dan menghitam.

bisakah Anda lihat dua ujung jari yang mengapal itu?

Bisakah Anda lihat dua ujung jari yang kapalan itu?

Saya tertegun. Sudah berapa ratus lagu yang ia nyanyikan sepanjang profesinya sebagai pengamen ya? Sudah berapa dalam senar-senar gitar itu menekan jemarinya hingga ujung-ujungnya jadi bebal dan mengapal begitu?

Saya tahu mungkin ini rada lebay. Ribuan pengamen di Indonesia juga mungkin memiliki ujung jari yang sama. Tapi entahlah, saya benar-benar respek sama Abang yang satu ini. Biasanya saya mau mendengarkan secara sukarela hanya jika ada pengamen yang menyanyikan lagu-lagu Iwan Fals dengan benar. Namun yang ini kasus khusus.

Selesai menyanyikan lagu ketiga, tepat ketika terminal bus Bekasi Timur tinggal beberapa ratus meter lagi, si Abang menyudahi konser tunggalnya. Tanpa banyak basa-basi ia memberikan sambutan penutup lalu mulai beredar dari kursi terdepan.

Saya dan ayah sudah menyiapkan sejumlah uang sepantasnya sebagai penghargaan atas usahanya malam ini. Ketika ia sampai di deretan kursi di depan saya dan ayah, seorang bapak berkata: “Satu lagu lagi dong, kan masih sempat. Itu terminalnya masih jauh,” pinta sang bapak. Sambil tersenyum sopan ia bilang, “Terimakasih, tiga lagu saja cukup, pak…” lalu berjalan ke arah deretan kursi saya dan ayah.

Sembari juga tersenyum kami memasukkan sejumlah uang ke dalam kantong permen. Setelah sejumput terimakasih ia berlalu.

Saya yakin, semua orang di atas bus malam itu benar-benar menyukai permainannya. Ia benar-benar menyanyi, bukan menggumam. Tak banyak basa-basi, pun tak berbau alkohol. Beberapa komentar positif lain dilayangkan pada sang pengamen, dan ia menerimanya dengan senyum. Ah, andaikan saja ada seorang produser musik yang ikut dalam bus malam itu, mungkin ia sudah diajak rekaman.

Eh tapi jangan ding. Kalau musisi macam dia diajak rekaman, kemungkinan besar dia hanya akan dijadikan alat penyedot uang dengan menyanyikan lagu-lagu mendayu-dayu dan menye-menye seperti yang menjamur belakangan ini. Jika dia masuk dapur major label, mungkin dia akan kehilangan pesonanya. Menyanyi tanpa jiwa. Jangan ah, nanti tak ada lagi yang bisa menyuguhkan pertunjukan musik yang datangnya benar-benar dari hati…

Tabik.

Dalam memori masa kecil saya terekam,

Ia pernah menjadi sosok yang menyenangkan.

Saya diajaknya jalan-jalan,

Dibelikan baju dan mainan.

Dia membuat tugas mengarang dalam pelajaran bahasa Indonesia dengan topik “Berlibur di Rumah Nenek” menjadi mudah dikerjakan. Keberadaannya membuat dongeng-dongeng mengenai kedekatan cucu dan neneknya bagi saya menjadi relevan.

Setiap saya berlibur di rumah nenek, beliau memfasilitasi saya dengan pengalaman mengaji Al-Quran, ikut ke pasar membeli bahan makanan, sampai dibelikan mainan untuk bermain masak-masakan.

Caranya mendidik anak tak terlalu ingin saya tiru

Tapi soal daya lentur merespon penderitaan dan keterbatasan,

Bagi saya dia adalah guru.

Dia seorang pejuang tangguh. Hidup nenek, suami, dan anak-anaknya (termasuk ibu saya), dulu tak terlalu makmur hingga bisa berfoya-foya. Namun mereka bisa menjalani hidup dengan bahagia.

Nenek petualang sejati. Beliau merantau hanya berdua dengan tante saya (adik bungsu ibu saya) ke Surabaya, hidup bertahun-tahun di sana. Tanpa sanak saudara. Beliau kerap menyambangi kerabat, pergi haji sendiri tanpa suami di usia lebih setengah abad, dan kembali dengan selamat.

Dia nenek saya, dan dia telah tiada.

Usia 80 tahun sudah cukup bagi beliau menyaksikan dunia.

Nafas terakhirnya pun dihembus dengan kelegaan dan ketenangan yang sempurna.

Beliau pergi di kedalaman tidur. Hari ini 2 Juli 2009 sekitar pukul 01.00 WITA, khadimat ibu saya yang bernama Mak Ipah mendapati tubuh dingin beliau di ruapan hangat kamarnya yang berukuran 3×3.

Beliau pergi sendirian, tanpa teman, tanpa tangisan anak dan cucu di hadapan, namun insya Allah dalam bimbingan Allah Yang Maha Rahman. Nenek memang pergi dalam wujud manusia yang lemah. Namun, semoga beliau disambut dengan meriah di sisi Allah dan malaikat-malaikat-Nya.

Semasa hari tua, nenek hanya mau tinggal bersama ibu saya ketimbang anak-anaknya yang lain. Di rumah saya kerap terdengar bunyi bel (suaranya seperti bunyi bel yang Anda pencet ketika ingin bertamu ke rumah seseorang). Jika bel berkumandang, artinya nenek sedang memerlukan bantuan: mau pergi ke toilet, mengambil minuman, memasang mukena untuk shalat sambil berbaring, berganti pakaian, dan lain-lain. Dulu, bunyi bel itu terasa mengganggu waktu saya sedang terlelap tidur siang. Sekarang, bisa saya pastikan, rumah itu akan menjadi sangat lengang.

Sayang saya tak bisa pulang untuk mengantarkan beliau untuk terakhir kali. Permintaan tiket pesawat yang terlalu penuh di masa liburan membuat upaya saya mentah, dan tak bisa menghampiri jasad nenek sebelum dzuhur tadi. Ternyata, empat bulan yang lalu, adalah kesempatan terakhir bagi saya untuk memandang dan menyentuh raganya yang kini tak bisa saya pegang lagi.

Baiklah. Tak mengapa. Insya Allah jarak tak bisa memutus doa saya. Tapi dengan ini saya resmi jadi “cucu yatim piatu”, menyandang status cucu namun tak punya satu pun kakek atau nenek. Dua kakek saya sudah lebih dulu berpulang ketika saya bahkan belum dilahirkan. Sementara, nenek saya dari ayah menutup mata waktu saya kelas tiga (dan masih belum tau apa-apa. Bayangkan, ketika nenek meregang nywa, sempat-sempatnya saya berburu belalang di taman rumah sakit???).

Maka, panggilan “cucu” terasa menggaung di benak saya. Menggema. Hampa. Sudah tak ada yang akan memanggil saya dengan kata itu.

Ya sudah. Nenek sudah dimakamkan tadi siang. Sudah tenang. Selamat jalan, nenekku sayang… Sampaikan salam saya kepada Kakek, suami yang telah lama engkau rindukan…

Tabik.

Kasus Prita Mulyasari yang dijebloskan ke penjara ‘hanya’ karena curhat-nya lewat e-mail telah mengundang kontroversi. Untuk kesekian kalinya, aparat penegak hukum dinilai tak becus dalam membuat undang-undang, apalagi menggunakannya.

Naasnya nasib Prita berpangkal pada surat elektronik yang dikirimkannya kepada 10 orang kawan. Dalam surat itu, ia menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang dialaminya ketika berobat di RS Omni Internasional. Ia mengeluhkan pelayanan medis maupun administrasi RS Omni yang menurutnya tak ramah dan justru membawa masalah bagi kesehatannya.

Dari yang disebarkan hanya kepada 10 orang teman dekat, secara ‘misterius’ surat itu terus menyebar dari milis ke milis, orang per orang, hingga sampailah ke kotak surat elektronik pihak RS Omni. Di sinilah mula sengketa Prita dengan RS Omni. Bagi pihak RS, surat ini telah mencemarkan nama baik RS bertaraf internasional tersebut. Jadilah Prita digugat secara pidana berdasarkan Pasal 310-311 KUHP, yang tak lain pasal pencemaran nama baik.

Sidik punya selidik, pasal yang digunakan untuk menggugat Prita rada melar. Tak hanya lewat KUHP, Kejaksaan juga menggunakan pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 14 Tahun 2008, yang juga berkenaan dengan perkara pencemaran nama baik, untuk menjerat Prita. Bahkan ada dugaan, pasal inilah yang akhirnya menggiring Prita ke pintu penjara.

Mendadak Prita dan UU ITE menjadi sorotan. Prita menarik simpati masyarakat yang gemas pada aparat, masak hanya karena mengirim surat yang isinya curhat, bisa-bisanya seorang ibu rumah tangga dijerat kasus pidana dan dimasukkan ke dalam penjara? Di sisi lain, keberadaan UU ITE menuai protes, dan resistensi khalayak terhadap undang-undang pun jadi meningkat. Tak main-main, banyak yang menyarankan agar UU ITE dicabut saja dari peredaran.

Beberapa pengamat hukum menyatakan, penggunaan UU ITE untuk menyelesaikan kasus Prita dengan RS Omni tidaklah tepat. Eddy OS Hiariej, Pengajar Hukum UGM Yogyakarta dalam artikelnya di Harian KOMPAS (5/6), menulis bahwa dilihat dari sifat e-mail Prita yang bersifat pribadi, pengenaan pasal 27 UU ITE menjadi tak relevan. Meski mengandung tuduhan bahwa Rumah Sakit Omni Internasional telah melakukan penipuan, namun Prita mengirimkannya kepada teman-teman dekat. Artinya, Prita tak bermaksud sengaja menyebarluaskan tuduhan itu kepada umum. Menurut saya, menyebarnya e-mail Prita didasari oleh rasa simpati orang-orang yang menerimanya, atau bahkan karena adanya kesamaan pengalaman pada si penerima e-mail. Dalam ilmu komunikasi, kesamaan pengalaman (field of experience) menjadi alasan mendasar terjadinya proses komunikasi dan pertukaran informasi.

Isu terbesar mengapa khalayak dan para pengamat hukum gerah atas kasus Prita adalah penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik alias belediging. Pasalnya hingga detik ini, belum ada kriteria yang berlaku umum mengenai batas-batas terminologi ‘pencemaran nama baik’ itu sendiri. Karenanya, dalam regulasi negara kita, pasal-pasal dalam undang-undang apapun yang berkaitan dengan praktik pencemaran nama baik dan perlakuan tidak menyenangkan selalu menjadi pasal karet, terlalu lentur dan mudah terjadi multi interpretasi atasnya. Sebab, batas orang per orang dalam menentukan mana yang membuatnya tak nyaman atau tercemar nama baiknya, sangatlah relatif.

Sebagai orang yang pernah belajar ilmu komunikasi dan media massa, secara pribadi sudah sejak lama saya mengidamkan undang-undang telematika, internet, atau apapun namanya, lahir di negara kita. Hal ini mengingat pesatnya perkembangan teknologi yang memungkinkan pertukaran informasi dan transaksi ekonomi terjadi secara elektronik, melampaui batas konvensional di mana para pelibat komunikasi dan pelaku bisnis harus bertemu dan bertatap muka.

Yang perlu dipahami adalah bahwa kehadiran sebuah undang-undang sejatinya untuk mengatur, tak sekadar melarang atau membatasi, bahkan bisa digunakan untuk melindungi. Dalam konteks bahwa Indonesia juga sedang sibuk mempersiapkan diri terlibat dalam ajang perdagangan bebas di era yang kian modern, maka regulasi tentang transaksi bisnis secara elektronik, saya rasa menjadi niscaya. Ketika perputaran uang terjadi secara elektronik, maka seharusnya segala dokumen yang dipertukarkan secara elektronik seperti e-mail, media transaksi online, dan sebagainya, bisa menjadi barang bukti atau sarana pembayaran yang sah. Keberadaaan UU ITE pun diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan investor asing untuk menanam uang di tanah air.

Kehadiran UU ITE di tengah-tengah dinamika transaksi informasi yang terus berpacu dengan kemajuan teknologi, menurut saya sudah relevan. Tentu saja asalkan berbagai keresahan akan hak cipta di dunia maya, penipuan dalam bisnis online, dan kerabunan akan etiket berinternet bisa terjawab melalui undang-undang ini. Jadi, kurang tepat jika UU ITE harus dicabut atau dihapus. Akan tetapi UU ITE memang perlu direvisi. Berkaitan dengan pasal 27, seharusnya tidak terjadi disparitas antara pasal ini dengan klausul yang sama pada pasal 310-321 KUHP, di mana porsi hukuman dan kriteria perkara antara kedua undang-undang ini tidaklah sama. Pada titik ini pun, menurut saya kasus pencemaran nama baik kurang tepat jika hanya dibahas dalam kitab hukum pidana, tetapi juga mesti diatur secara perdata. Sebab, perkara pencemaran nama baik lebih banyak kandungan privat daripada publiknya.

Dari sisi pengguna internet atau information technology sendiri, harus muncul kesadaran untuk menggunakan fasilitas ini secara bijak. Seiring dengan tumbuhnya citizen journalism di dunia sebagai dampak langsung keberadaan web blog, maka seyogyanya muncul pula kebiasaan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana etika jurnalisme pada umumnya. Dengan demikian, pertumbuhan jurnalisme warga tetap gemah ripah lagi subur menjamur. Yang terpenting, dinamikanya tak perlu terbentur dinding undang-undang yang secara gelap mata digunakan untuk membungkam kebebasan mengeluarkan gagasan.

Tabik.

*dimuat di Harian Banjarmasin Post edisi 16 Juni 2009, dengan beberapa penyuntingan.

Tapi maaf, di harian ini info mengenai identitas saya agak keliru. Tertulis bahwa saya adalah mahasiswa S2 UGM. Itu murni kesalahan dari redaksi BPost, sebab saya sama sekali bukan mahasiswa S2 UGM. Insya Allah akan, tapi sekarang belum… (mudah-mudahan kesampaian, hehe)

 

January 2012
M T W T F S S
« Nov    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.